HIMPENINDO - Himpunan Peneliti Indonesia merupakan organisasi profesi resmi pertama yang menaungi profesi peneliti di seluruh Indonesia. HIMPENINDO dikelola oleh, dari dan untuk peneliti Indonesia di bawah pembinaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Peneliti yang menjadi cakupan HIMPENINDO adalah seluruh sivitas pelaku penelitian, baik yang bernaung di bawah lembaga penelitian pemerintah pusat / daerah / swasta, perguruang tinggi negeri / swasta serta perorangan pelaku kegiatan penelitian di seluruh wilayah Republik Indonesia, atau pun di seluruh dunia.Pembentukan HIMPENINDO telah dirintis sejak tahun 2012 melalui beberapa pertemuan yang melibatkan berbagai kalangan, baik dalam bentuk Tim Kecil maupun pleno perwakilan peneliti dari berbagai lembaga penelitian. Inisiator pembentukan HIMPENINDO adalah 3 Kementerian dan Lembaga : Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Deklarasi resmi Himpenindo dan Pengurus Formatur ditetapkan di Kongres Himpunan Peneliti Indonesia yang pertama kali dilaksanakan tanggal 17 Oktober 2013 di Hotel Borobudur Jakarta, yang ditetapkan sebagai hari kelahiran Himpenindo.Untuk menjadi Anggota Himpenindo, silakan isikan data anggota di Pendaftaran Anggota Himpenindo, membayar iuran keanggotaan melalui transfer ke Rekening Bank BRI yang tercantum di website Himpenindo yang baru tersebut (iuran pangkal Rp250.000,- dan iuran tahunan Rp200.000,- total Rp450.000,- di tahun pertama kali mendaftar), dan menginformasikan via email kepada Sekretariat Himpenindo di sekretariat[a]himpenindo.or.id agar dapat segera diproses keanggotaan Anda.
|
|
|